Rumah Tahfidz Dibangun di Pemukiman Transmigrasi

Didorong tidak adanya rumah tahfidz di Desa Pinang Habang, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, saat ini dibangun rumah tahfidz oleh Yayasan Pesantren Alam Alwafa.
Pembangunan rumah tahfidz ini, dimulai dengan merehap rumah kayu yang sudah berumur 30an tahun. Dikerjakan swadaya oleh masyarakat sekitar. Diperkirakan memerlukan dana 50an juta. Yayasan Pesantren Alam Alwafa, membuka donasi. Para donatur dapat menyalurkan sumbangannya melalui rekening yayasan pada bank: BTN. Nomor rekening: 01142-01-50-002984-8. Atas Nama: YAYASAN PESANTREN ALAM AL WAFA. Kata Ketua Pembina Yayasan, Mohammad Ali Wafa. (8/6/2023).

Komentar

Postingan Populer