Peran Public Relations Mengatasi Krisis
Peran Public Relations Mengatasi Krisis
Oleh: M. Ali Wafa, S.Sos., M.Si.
Oleh: M. Ali Wafa, S.Sos., M.Si.
Kita bukan bermimpi, Indonesia dulunya hampir mencapai newly industrialized country, sayang nasib menentukan lain, kini menjadi negara miskin kembali. Ini semua diawali krisis keuangan Asia yang datang dengan tiba-tiba, dan menyeret Indonesia menuju krisis kepercayaan yang berkepanjangan, yang mengakibatkan penataan ulang hampir disemua aspek kehidupan.
Krisis yang menimpa Indonesia ini hampir tidak terdeteksi. Bagaimana mungkin pembangunan Indonesia yang begitu meyakinkan, tiba-tiba roboh dalam sekejap. Sebagai ilustrasi, jika pada pertengahan tahun 1960-an, keadaan Indonesia masih lebih miskin dari India, maka tiga puluh tahun kemudian PDB perkapita Indonesia telah melampaui 1000 dolar AS yang berarti lebih dari tiga kali lipat dibanding. Bahkan Furman dan Stiglitz menyatakan bahwa diantara 34 negara bermasalah yang diambil sebagai sampel penelitian, Indonesia adalah negara yang paling tidak diperkirakan akan terkena krisis bila dibandingkan dengan negara lainnya. Menurut Seitel begitulah fenomena krisis, ia datang secara mengejutkan, dan bagi yang tidak siap akan gagap dalam menghadapinya.
Menurut Kartasasmita (2002) ada empat faktor yang dapat menjelaskan, mengapa keterpurukan Indonesia berlangsung begitu lama.
Pertama, stok utang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, sehingga menciptakan ketidakstabilan moneter. Hal ini diperburuk lagi oleh sikap yang cenderung mengabaikan adanya krisis, ditambah lagi dengan kondisi perusahaan swasta yang hanya mengandalkan koneksi politik, sehingga mucul persepsi bahwa negara akan ikut menanggung biaya apabila kelak terjadi kegagalan. Ini adalah akibat dari sistem crony capitalism yang tercipta selama pemerintahan Orde Baru, sehingga muncul pameo ‘kalau untung aku yang ambil, kalu rugi bukan aku yang tanggung’ (Krugman, 1998 dalam Kartasasmita, 2002).
Kedua, banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan Indonesia, sehingga masalah utang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri. Hal ini terutama diakibatkan oleh tidak adanya penegakan hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan pelanggaran kriteria layak kredit.
Ketiga, terjadinya perubahan politik yang tidak jelas arahnya, sehingga tejadi perebutan kekuasaan yang menyebabkan kekisruhan politik. Hal ini menjadi hambatan bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, cepat, adil, dan efektif di tengah krisis. Karena itu isu-isu KKN yang memperlemah kinerja pemerintah tidak terbendung lagi, yang akhirnya berkembang menjadi krisis kepercayaan yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi, sehingga modal dalam negeri banyak yang dibawa lari keluar negeri, sampai kini modal itu tidak kunjung kembali, apalagi modal yang baru, sulit untuk diharapkan dapat masuk ke Indonesia.
Keempat, perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memperbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri. Faktor ini merupakan hal yang paling sulit diatasi, kegagalan dalam mengembalikan stabilitas sosial-politik telah mempersulit kinerja ekonomi dalam mencapai momentum pemulihan secara mantap dan berkesinambungan.
Keempat faktor inilah yang membuat krisis ekonomi di Indonesia tidak kunjung reda, terutama faktor krisis kepercayaan dan faktor stabilitas sosial-politik.
Di sisi lain, realitas sosial menunjukkan bahwa dibelahan bumi yang lain tidak terjadi krisis. Bahkan sebagian negara telah begitu maju dan sejahtera. Ada yang telah memasuki era masyarakat informasi, dimana masyarakat mudah memperoleh informasi melalui teknologi komunikasi yang canggih dan serba cepat (Straubaar dan LaRose, 1997). Namun di sisi lain ternyata kecanggihan teknologi komunikasi dapat menimbulkan krisis, apakah itu suatu negara, masyarakat, atau perusahaan. Misalnya ledakan informasi di media cetak dan elektronik yang liputannya dapat mengakibatkan krisis dibidang bisnis, pemerintahan, serikat buruh, sektor swasta, dan organisasi non-profit serta individu (Seitel, 1998).
Kasus pengeboman The World Trade Center di New York 11 September 2001 telah mendapat liputan yang luar biasa dari media massa, sehingga menyebabkan krisis dengan berbagai dampak yang terjadi dalam kehidupan umat manusia. Orang Islam di Amerika Serikat misalnya mengalami tekanan mental dan fisik yang luar biasa, di Indonesia nilai tukar rupiah tertekan, di Afganistan pemerintahan Taliban tumbang, di AS beberapa masjid dan mushola dibakar massa, jaringan organisasi Al-Qaida dilumpuhkan, terjadi gelombang unjuk rasa di negara-negara Islam, serta berbagai krisis lainnya. Sekali lagi, itu semua turut dipicu oleh liputan media massa yang luar biasa besarnya.
Ilustrasi di atas sesuai dengan yang dinyatakan oleh Seitel (1998) bahwa ujian yang paling signifikan terhadap setiap organisasi adalah ketika organisasi itu ditimpa krisis, misalnya terjadi kecelakaan, bencana alam, dan lain lain. Krisis yang demikian ini dapat menjatuhkan nama baik organisasi dan menyebabkan kerugian keuangan yang sangat besar. Karena itu bagaimana cara organisasi menanggulangi krisis akan sangat berpengaruh terhadap masa depan organisasi itu sendiri.
Berkaitan dengan itu Amaborseya (1998) menyatakan bahwa bencana besar umumnya mempunyai akibat yang luas ke masyarakat. Perusahaan yang terkena krisis demikian akan terancam reputasi dan keberadaannya. Itulah sebabnya, menurut Kartasasmita (2002), karena penanganan krisis moneter yang diambil pemerintahan Soeharto salah, dengan keragu-raguannya bekerja sama dengan IMF, maka krisis meledak tidak terkendali. Menjadi krisis ekonomi, politik, hukum, dan berbagai krisis lainnya.
Untuk memprediksi dari mana datangnya krisis ini menurut Hardjana (1998) dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu (1) sumber krisis berada di luar kekuatan manusia, kemunculannya di luar perhitungan, misalnya, wabah penyakit, gempa bumi, dan lain lain, (2) sumber krisis datang secara berkala karena tidak pernah diambil tindakan memadai, misalnya, banjir dan tanah longsor di musim hujan, kebakaran hutan di musim kering, dan lain lain, serta (3) sumber krisis berasal dari disfungsionalisasi sistem, misalnya, krisis moneter, krisis kewibawaan, krisis kepemimpinan, dan lain lain.
Krisis sering berkonotasi negatif, namun ada pakar manajemen yang memandang bahwa krisis sebagai sesuatu yang alami sebagai tahapan bagi organisasi menuju kedewasaannya. Pandangan seperti ini dikemukakan oleh Larry Greiner dalam Hardjana (1998), yang menyatakan bahwa setiap organisasi dalam pertumbuhan menuju kedewasaannya akan melewati lima tahap, dan setiap tahap berawal dari ‘periode evolosioner’ dengan pertumbuhan dan stabilitas yang mantap. Kemudian berakhir dengan ‘periode revolosioner’ dengan kekacauan dan perubahan besar. Di samping itu setiap tahapan merupakan hasil dari tahapan sebelumnya, sekaligus juga merupakan penyebab bagi tahapan berikutnya.
Kelima tahapan pertumbuhan organisasi menuju kedewasaannya, yakni (1) diawali dengan manajemen yang mengandalkan kreativitas yang dalam perkembangannya akan memunculkan ‘krisis kepemimpinan’ (Leadership crisis), sehingga melahirkan praktek manajemen pengarahan, (2) paraktek manajemen pengarahan cocok sebagai solusi dari krisis kepemimpinan, tetapi akhirnya melahirkan ‘krisis kemandirian’ (autonomy crisis), (3) solusi dari krisis kemandirian adalah praktek manajemen delegasi, tetapi praktek ini pun kemudian menimbulkan ‘krisis pengendalian’ (control crisis), (4) sebagai solusinya berlaku praktek manajemen koordinasi, yang selanjutnya dapat melahirkan ‘krisis birokrasi’ (red-tape crisis), dan (5) krisis ini dapat diatasi dengan praktek manajemen kolaborasi. Menurut Greiner manajemen kolaborasi pun akan mendatangkan krisis baru, tetapi sampai kini belum diketahui jenis krisisnya. Oleh karena itu disebut ‘krisis tanda tanya’ (? Crisis).
Menghadapi krisis yang demikian ini, praktisi public relations harus dapat berperan aktif dalam menanggulanginya, yaitu dengan mengelola krisis secara cerdas dan jujur dalam menghadapi media massa, karyawan, dan masyarakat luas. Oleh karena itu praktisi public relations harus dapat memprediksi terjadinya krisis.
Menurut Wilbur Schramm dalam Hardjana (1998) bahwa pada saat krisis terjadi, maka muncul beberapa ganjalan yang mencolok. Pertama, arus informasi mengalami peningkatan luar biasa, baik informasi menuju titik krisis maupun informasi dari titik krisis. Kedua, sistem komunikasi mengalami kegoncangan, kemudian diikuti langkah langkah mengatasi kegoncangan tersebut yang akhirnya menemukan titik keseimbangan baru. Ketiga, kandungan emosi dalam komunikasi krisis sangat mencolok. Keempat, terjadi jalinan antara jaringan komunikasi antarpribadi dengan komunikasi media. Kelima, keterikatan manusia pada media komunikasi massa mengalami lonjakan besar.
Lebih lanjut, White dan Mazur (1998) menyatakan bahwa kegiatan public relations memang diarahkan untuk memprediksi kejadian apa yang akan berkembang dan isu apa yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan. Oleh karena itu perlu mengembangkan keahlian khusus dalam “thinking the unthinkable.” Dengan kata lain perlu mengembangkan manajemen krisis.
Wacana manajemen krisis (crisis management), meskipun masih menjadi hal yang baru dalam public relations, namun ia menjadi alternatif yang tepat dalam memecahkan masalah krisis.

Komentar
Posting Komentar